Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

BI Sebut Perlu Integrasikan Ekonomi dan Keuangan Islam dengan Digitalisasi

Gambar
  Perbesar Ilustrasi Bank Indonesia PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Sugeng, mengatakan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air tengah menuju normal baru. Di mana, sektor ini akan lebih banyak mengarah ke digitalisasi akibat adanya pandemi Covid-19. "Jadi, digitalisasi menjadi penting. Untuk mendapatkan manfaat maksimal di era baru ini, negara-negara oleh karena itu perlu gesit dan mulai mengintegrasikan ekonomi dan keuangan Islam dengan pendekatan digitalisasi," katanya dalam acara ISEF, Kamis (29/10/2020). Dia menyadari, ekonomi dan keuangan Islam sendiri memiliki potensi yang sangat besar untuk diintegrasikan dengan digitalisasi. Ekonomi dan keuangan Islam, yang dulunya sangat terbatas pada instrumen keuangan berbasis syariah yang ditawarkan melalui bank syariah, kini telah berkembang menjadi definisi yang lebih luas. Di mana ruang lingkup ekonomi dan keuangan Islam saat ini meliputi rantai nilai halal Islam, media dan re

Di Hari Jadi ke-49, BP Batam Operasikan Waduk Tembesi

Gambar
  Perbesar Pelaksana harian (PLH) Kepala BP Batam Purwiyanto meninjau proyek pipa transmisi dari Waduk Tembesi menuju ke Waduk Muka Kuning. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Di Hari jadi ke 49, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan transformasi dalam upaya memajukan Batam terutama dalam memenuhi kebutuhan Sumber Air Bersih sebagai bahan dalam memenuhi kebutuhan hajat orang bajak seiring dengan meningkatnya penduduk Batam. Oleh karena itu sebagai salah satu cara dalam memenuhi kebutuhan air baku di Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan peresmian Pengoperasian Pompa Air Baku yang ada di Waduk Tembesi ke Muka Kuning pada Selasa (27/10/2020). Dengan pengoperasian pompa air baku tersebut, nantinya BP Batam akan mengalirkan air baku dari Waduk Tembesi ke Muka Kuning dengan jarak hampir 3,6 Kilometer (KM) ini memiliki daya alir dengan kapasitas 600 liter per detik, namun demikian kemampuannya bisa mencapai 720 liter per detik. Dan menelan anggaran pembangunan mencapai R

Ini Alasan Menaker Ida Fauziyah Tak Naikkan UMP 2021

Gambar
  Perbesar Aksi massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6). Mereka menuntut kenaikan upah minimum DKI sebesar Rp 650 ribu. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 (UMP 2021). Dengan begitu, nilai UMP 2021 akan sama dengan UMP 2020. Keputusan pemerintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COvid-19. Dikutip dari surat tersebut, Selasa (27/10/2020), Menteri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa alasan tidak naiknya UMP 2021 untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan usaha. Menurut Ida, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan buruh, termasuk dalam membayar upah. PT Bestprofit Futures  -  "Dalam rangka memberikan perlindungan