Postingan

Menampilkan postingan dengan label estprofit jakarta

Isi Kantong Negara, Pemerintah Kejar Pajak Netflix dan Zoom

Gambar
Netflix (digitaltrends.com) PT Bestprofit Futures  -  Jakarta  Pemerintah mengatur perihal pemungutan pajak digital untuk perusahaan-perusahaan yang melakukan transaksi elektronik seperti Netflix dan Zoom. Hal ini tertuang dalam Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan keputusan untuk memungut pajak transaksi elektronik karena pandemi Virus Corona telah meningkatkan pergerakan transaksi elektronik. Mengingat, banyak orang yang melakukan kegiatan di rumahnya dan tidak melakukan pertemuan secara langsung. "Untuk jaga basis pajak pemerintah, terutama seperti hari ini menggunakan Zoom, atau Netflix, perusahaan tidak ada di Indonesia sehingga tidak mungkin dilakukan penarikan pajak terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak eksis di sini tapi pergerakan ekonomi sangat besar," kata dia di Jakarta, Rabu (1/4/2020). Adapun aturan mengenai pemungut...