Postingan

Menampilkan postingan dengan label pt best profit futures jakarta

Cegah Pelemahan Daya Beli Akibat Corona, Kemensos Cairkan Bansos Rp 7 Triliun

Gambar
Menteri Sosial Juliari P Batubara PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Kementerian Sosial (Kemensos) hingga 10 Maret 2020 telah mencairkan anggaran dari Kementerian Keuangan senilai Rp 7,014 triliun untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya  virus corona  (Covid-19). Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah untuk mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II. Proses pencairan semustinya dijadwalkan pada April 2020, namun diajukan lebih cepat menjadi Maret 2020. "Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020," jelas dia dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020). Berdasarkan catatan Kemensos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II tersebar di berbagai daerah. Seperti di Kalimantan S

Wisma Atlet Tambah 3 Tower untuk RS Darurat Corona Covid-19

Gambar
Banner Infografis Menyulap Wisma Atlet Jadi RS Darurat Corona. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan kembali mempersiapkan tambahan sebanyak tiga tower tambahan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta guna penanganan pasien virus corona (Covid-19). "Kami akan kembali mempersiapan dan merenovasi tiga tower tambahan yakni tower 2, 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam pernyataan tertulis, Kamis (9/4/2020). Khalawi menjelaskan, pada pembangunan RS Darurat Covid-19 tahap dua ini rencananya akan ada sejumlah persiapan yang akan dilakukan. Hal itu dilakukan guna menambah daya tampung pasien virus corona dan menyediakan hunian yang layak bagi tim paramedis seperti para dokter dan perawat yang bertugas selama 24 jam di RS Darurat Covid-19 tersebut. Adapun peruntukkan to

Rupiah Bergerak Menguat Meski Rawan Terkoreksi

Gambar
Teller tengah menghitung mata uang dolar AS di penukaran uang di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan di perdagangan pasar spot hari ini di angka Rp 14.125. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis pekan ini. Mengutip Bloomberg, Kamis (9/4/2020), rupiah dibuka di angka 16.202 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 16.225 per dolar AS. Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 16.202 per dolar AS hingga 16.225 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 17 persen. Sedangkan dasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 16.245 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan sebelumnya yang ada di angka 16.241 per dolar AS. Meski pada perdagangan hari ini rupiah b

Ojek Online Tolak Larangan Angkut Penumpang Selama PSBB di Jakarta

Gambar
Ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Kementerian Perhubungan sedang menggodok kenaikan tarif ojek online. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Dewan Presidium Nasional dan Daerah DKI Jakarta Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, menyatakan sikap terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menolak keras pelarangan sepeda motor membawa penumpang dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menolak keras pelarangan sepeda motor membawa penumpang dalam penerapan PSBB," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, dalam keterangannya kepada liputan6.com, di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Menyikapi atas akan diberlakukannya Permenkes No.9 tahun 2020 tentang PSBB di Provinsi DKI Jakarta, pihaknya dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online GARDA Indonesia menyatakan sikap, yaitu siap mendukung dan mentaati aturan Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembat