Ombudsman RI Minta Pemerintah Periksa 49 TKA China di Konawe Selatan
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tengah memastikan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang bekerja di PT IMIP Morowali bebas dari Virus Corona. PT Bestprofit Futures - Jakarta - Ombudsman RI memberikan masukan kepada pemerintah terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia di tengah pandemi virus corona. Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pemerintah telah membuat kebijakan terhadap pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Kemudian pada 2 Februari 2020, pemerintah juga memutuskan secara resmi menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan dan visa on arrival bagi seluruh warga negara China. Selain itu juga Warga Negara Asing yang mengunjungi Negeri Tirai Bambu dalam 14 hari terakhir secara resmi dilarang transit dan memasuki kawasan Indonesia usai merebaknya virus corona. Namun demikian, pada 15 Maret 2020 sejumlah 49 warga negara asing asal China ...