Postingan

BEI Buka Suspensi Saham IRRA Mulai Sesi I 13 Januari 2021

Gambar
  Perbesar Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) pada perdagangan saham Rabu (13/1/2021). Hal ini juga menunjuk pengumuman bursa Nomor:Peng-SPT-008/BEI.WAS/01-2021 pada 11 Januari 2021 perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA). "Pembukaan perdagangan saham IRRA itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I,” dikutip dari pengumuman BEI diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Dvisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy. Sebelumnya,  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Itama R

BEI Buka Perdagangan Saham Adhi Karya pada 12 Januari 2021

Gambar
  Perbesar Pekerja bercengkerama di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I pada Selasa, (12/1/2021). Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Adhi Karya Tbk pada Kamis, 7 Januari 2021. BEI menyatakan, menunjuk pengumuman bursa No:Peng-SPT-0001/BEI.WAS/01-2021 pada 6 Januari 2021, perihal suspensi saham PT Adhi Karya Tbk. "Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Adhi Karya Tbk di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 12 Januari 2021,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Dvisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Daftar Daerah yang Berlakukan PPKM di Jawa-Bali

Gambar
  Perbesar Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. PT Bestprofit Futures  -  Jakarta -  Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia atau yang disebut dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut berlaku pada 11-25 Januari 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menjelaskan, tidak semua wilayah di Provinsi Jawa dan Bali yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat. Adapun kebijakan pembatasan ini mulai berlaku 11-25 Januari 2021. "Daerahnya sudah ditentukan, berbasis pada kota dan kabupaten. Bukan keseluruhan Provinsi Jawa ataupun Bali," kata Airlangga beberapa waktu lalu. Menurut dia, penerapan