Cucu Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp 8,24 Triliun
Perbesar Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT) PT Bestprofit Futures - Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui cucu usahanya melakukan restrukturisasi utang dengan total Rp 8,24 triliun pada 25 Juni 2021. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (30/6/2021), PT Waskita Karya Tbk melalui cucunya PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha dari PT Waskita Toll Road dengan kepemilikan 69,70 persen telah teken restrukturisasi kredit sindikasi Rp 3,49 triliun. Sindikasi kredit itu terdiri dari tiga kreditur antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO). Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada KKDM untuk fasilitas trance IA dan fasilitas trance IB. Perjanjian itu antara lain: -Tingkat suku bunga triwulanan dibayarkan sebesar tiga persen terhitung se...