37 Pemda Ajukan Pinjaman ke Pemerintah Pusat, Nilainya Rp 30 T

 FOTO: Bank Indonesia Yakin Rupiah Terus Menguat

PT Bestprofit Futures - Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan sudah ada 37 daerah yang mengajukan pinjaman daerah ke pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19. Total pengajuan dari sejumlah daerah tersebut sebanyak Rp 30 triliun.

"Ada 37 daerah yang mengajukan dan dilihat dari jumlahnya mencapai Rp 30 triliun," kata Primanto dalam Talk Show Daerah Bangkit, Indonesia Maju, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Padahal, lanjut Prima sapaannya, pemerintah hanya menyediakan anggaran pinjaman daerah sebesar Rp 15 triliun. Dana pinjaman tersebut berasal dari APBN Rp 10 triliun dan Rp 5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pinjaman daerah ini sebenarnya bukan hal yang baru. Namun program ini banyak diminati karena ada banyak relaksasi yang diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dari segi prosesnya di sini sangat rileks dalam artian banyak ketentuan yang tadinya dalam waktu panjang kita potong," tutur Prima.

PT Bestprofit Futures - Pengelolaan proses dilakukan secara paralel. Sehingga yang tadinya memerlukan persetujuan tertentu dengan proses panjang, sekarang dipangkas dan dialihkan ke belakang. Misalnya dari persetujuan jadi pertanggungjawaban.

"Ini tetap bisa jalan prosesnya karena ditaruh di belakang," kata dia.

Meski begitu, pemerintah pusat tetap melakukan asesmen dan mensyaratkan daerah yang bisa mengajukan memiliki koneksi dengan wilayah epicentrum penyebaran virus corona. Dari sisi program, penggunaan dana pinjaman daerah ini harus berhubungan dengan penanganan dampak Covid-19.

"Bukan cuma untuk kegiatan kesehatan tetapi juga untuk kegiatan ekonomi daerah," kata dia.

Tujuannya, agar dana pinjaman ini tidak diberikan sembarangan dan meyakinkan dana digunakan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pinjaman juga tidak boleh lebih dari 75 persen dari dana transfer daerah.

Alokasi Capai Rp 106,1 Triliun

PT Bestprofit Futures - Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana PEN untuk sektor kementerian/lembaga dan daerah sebanyak Rp 106,1 triliun. Dari jumlah tersebut anggaran untuk fasilitas pinjaman daerah sebesar Rp 10 triliun.

best jakartaprofit jakartafutures jakartabpf jakartabestprofit jakartaBest Profitbest profit futures jakartaPT Bestprofit Futurespt Bestprofit Futures jakarta, Bestprofit, PT Bestprofit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wall Street Tumbang usai Uji Coba Vaksin Covid-19 Dihentikan

BEI Gembok Sementara Perdagangan Saham MSIN

IHSG Berpotensi Menguat Usai Rapat The Fed, Simak Saham Pilihan Ini